Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H
    Polres HST Bersama Tim Gabungan Sidak Bahan Makanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    BARABAI-Polres Hulu Sungai Tengah - Polda Kalimantan Selatan-Tim Gabungan Polres HST bersama Dinkes dan Disdag Kab HST melaksanakan Pengecekan bahan makanan dan minuman oleh Polres HST bersama Dinas perdagangan dan Dinas Kesehatan Kab. Hulu Sungai Tengah di tiga (3) tempat Distributor di Kec. Barabai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Selasa (11/04/2023)

    Adapun distributor yang menjadi sasaran pengecekan adalah :

    1. PT. Indomarco selaku Distributor Produk Indofood :

    - Sambal Fried Chicken kemasan sachet

    - Sereal susu merk Gowell isi 96 pcs

    - Mie instan merk Supermie isi 20 bks

    - Mie instan merk indomie Soto banjar isi 40 bks

    1. CV. Mandiri perkasa selaku Distributor Produk Nestle :

    - Susu kemasan merk Vidoran xmart

    - Susu formula merk Batita

    - Susu Formula merk Dancow

    - Susu Formula merk Lactogrow 1, 2, 3

    - Susu Milo Kemasan 300g

    1. PT. Wahana Inti Sejati selaku Distributor Produk Frisian Flag :

    - Susu kental manis putih Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g

    - Susu kental manis coklat Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g

    - Susu kental manis merk Omela kemasan kaleng 490g

    Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan di tiap distributor sudah memiliki standar atau peraturan dalam hal mensortir barang yang layak/ tidak layak konsumsi dan mereka menyediakan tempat khusus yaitu ruangan Best Before (BB), kemudian sebelum dilakukan pemusnahan barang yang kadaluarsa/ Expired date akan di ambil dan dikirim ke masing-masing Distributor 1 perusahaan untuk kemudian dilakukan pemusnahan. 

    Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu A Pribadi menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka antisipasi bahan makanan dan minuman yang beredar masih layak konsumsi dan tidak ada yang habis masa kadaluarsanya.(humaspolreshst).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Sertu Irwan Yuliadi...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Tepat Sasaran  Sinergi Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025

    Ikuti Kami