Tunaikan Kewajiban Anggota Kodim 1002/HST Membayar Zakat Fitrah

    Tunaikan Kewajiban Anggota Kodim 1002/HST Membayar Zakat Fitrah
    Tunaikan Kewajiban Anggota Kodim 1002/HST Membayar Zakat Fitrah

    BARABAI-Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, anggota Kodim 1002/HST yang beragama Islam tunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Minggu (16/04).

    Zakat fitrah adalah zakat yang wajib umat Islam keluarkan baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang sholat Idul Fitri. 

    Ketentuan besarnya adalah 3, 5 liter beras atau 2, 7 kilogram per orang  bahan makanan pokok untuk setiap orang. Pembayaran zakat fitrah dapat juga menggunakan uang, "terang Plh.Pasi Persdim 1002/HST Kapten Inf Rudi Hartono

    Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana.S.I.P., M.Han usai membayar zakat fitrah mengatakan bahwa Kewajiban umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah penting dilakukan karena menjadi penyempurna ibadah di bulan Ramadhan. 

    Untuk, Dandim menghimbau kepada seluruh anggota sebelum melaksanakan cuti lebaran terlebih dahulu membayar zakat fitrah, guna menyempurnakan ibadah puasa kita, "pungkasnya.(pendim1002).

    hst
    Maskuri

    Maskuri

    Artikel Sebelumnya

    Sigap Babinsa Koramil 08//Labuan Amas Utara...

    Artikel Berikutnya

    Siap Dukung Operasi Kepolisian Ketupat Intan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025

    Ikuti Kami